Legalitas KOWANI Kabupaten Brebes

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Brebes sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Brebes merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Brebes
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Brebes.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Brebes disahkan oleh Notaris Kabupaten Brebes pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Brebes

Surat Keputusan Wali Kabupaten Brebes

SK Wali Kabupaten Brebes tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Brebes periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Brebes

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Brebes yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Brebes.

2024Kesbangpol Kabupaten Brebes

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Brebes berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Brebes dengan kedudukan di Kabupaten Brebes, Kabupaten Brebes. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Brebes.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Brebes dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Brebes di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Brebes disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Brebes tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Brebes dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Brebes berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Brebes adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Brebes.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Brebes.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Brebes sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Brebes sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Brebes disahkan oleh Wali Kabupaten Brebes melalui Surat Keputusan.